Whistleblower: saluran pelaporan dugaan pelanggaran.

Tata Kelola & Kepatuhan

Prinsip yang jelas. Praktik yang terjaga.

Struktur organisasi, pedoman perilaku, kebijakan, dan informasi layanan PT Bangun Tirta Medan — disusun agar mudah dibaca oleh pelanggan, mitra kerja, dan seluruh personel.

POL-DIR-002 · Rev. 0 Diperbarui 2026 customercare@ptbtm.id
01 / Struktur Organisasi

Peran yang jelas, aliran kerja yang terjaga.

Bagan organisasi menggambarkan pembagian tanggung jawab dari direksi hingga unit operasional. Setiap fungsi memiliki peran dan garis koordinasi yang jelas agar keputusan, pelaksanaan, dan pengawasan berjalan searah.

POL-DIR-002 Rev. 0 Berlaku 01.03.26
Director Ir. Anang Andri Wahyudi, M.M. Direktur Utama
Keuangan & Akuntansi Hardo T. S. Fungsi pendukung
General Manager Ir. Rifi M.N. Rifqi Pengelolaan operasional
Tata Kelola & Kepatuhan Agastyo P. S. Fungsi pendukung
Executive Manager Estiyudo Listyadi Koordinasi divisi
Divisi 01

Teknik, Pemeliharaan & Pengujian

Estiyudo Listyadi
  • IT & SCADA Ulwan Zaidan
  • Pemeliharaan Roni Setiawan
    • MekanikalNgadi
    • ElektrikalRoni Setiawan
  • Laboratorium & QC Agastyo P. S.
Divisi 02

Operasi & Produksi

Estiyudo Listyadi
  • Pengolahan Air Marchelly Z. A.
    • Operasi Unit WTPMarchelly Z. A.
    • Pengelolaan LimbahMarchelly Z. A.
Divisi 03

Sumber Daya & Umum

Estiyudo Listyadi
  • HRD Hardo T. S.
  • GA Ulwan Zaidan
  • Pengadaan & Gudang Ulwan Zaidan
  • PR/CS Marchelly Z. A.

Bagan mengacu pada dokumen POL-DIR-002 Rev. 0 tanggal 1 Maret 2026. Garis putus-putus menunjukkan fungsi pendukung yang berkoordinasi langsung dengan General Manager. Penyesuaian jabatan dapat dilakukan sesuai keputusan manajemen dan kebutuhan organisasi.

3 Divisi operasional
12 Unit dan sub-unit kerja
2 Fungsi pendukung General Manager
02 / Kode Etik

Nilai TIRTA dalam setiap keputusan.

Kode etik menjadi pedoman perilaku seluruh direksi, karyawan, mitra kerja, dan subkontraktor PT Bangun Tirta Medan. Isinya selaras dengan visi dan misi perusahaan, nilai TIRTA, kebijakan sistem manajemen terintegrasi, dan kebijakan Good Corporate Governance.

Code of Conduct Rev. 00 Pemilik: Manajemen Puncak
TIRTA

Terpercaya · Integritas · Ramah lingkungan · Terkendali · Aman

Terpercaya

Kami wajib

  • Menjaga mutu air sesuai persyaratan.
  • Menepati komitmen layanan.
  • Menindaklanjuti keluhan pelanggan dengan cepat dan adil.

Kami tidak boleh

  • Memanipulasi hasil uji atau data.
  • Menjanjikan hal yang tidak dapat dipenuhi.

Integritas

Kami wajib

  • Bersikap jujur dan transparan.
  • Menolak serta melaporkan suap atau gratifikasi.
  • Mengungkapkan benturan kepentingan.

Kami tidak boleh

  • Memberi atau menerima suap dan hadiah yang memengaruhi keputusan.
  • Menyalahgunakan jabatan.

Ramah Lingkungan

Kami wajib

  • Mengelola limbah, bahan kimia, dan sumber daya sesuai aturan.
  • Menghemat air dan energi.

Kami tidak boleh

  • Membuang limbah sembarangan.
  • Mengabaikan potensi pencemaran.

Terkendali

Kami wajib

  • Bekerja sesuai SOP dan instruksi kerja.
  • Mencatat data secara akurat.
  • Melaporkan penyimpangan.

Kami tidak boleh

  • Melewati prosedur.
  • Menyembunyikan kesalahan atau ketidaksesuaian.

Aman

Kami wajib

  • Memakai alat pelindung diri (APD).
  • Melaporkan potensi bahaya.
  • Menghentikan pekerjaan yang tidak aman.

Kami tidak boleh

  • Mengabaikan aturan K3.
  • Bekerja dalam kondisi yang membahayakan diri sendiri atau orang lain.

Etika terhadap pihak berkepentingan

Pelanggan

Memberi layanan yang setara, informasi yang jelas, dan penanganan keluhan yang tuntas.

Pemerintah & regulator

Memenuhi perizinan dan peraturan, melaporkan data secara benar, dan kooperatif dalam pemeriksaan.

Masyarakat & lingkungan

Memperhatikan dampak kegiatan operasional dan berkomunikasi secara terbuka.

Mitra & subkontraktor

Memilih secara objektif dan mewajibkan mereka mematuhi kode etik serta aturan K3.

Sesama personel

Saling menghormati, tanpa diskriminasi, pelecehan, maupun perundungan.

Perlindungan informasi & aset

  • Menjaga kerahasiaan data pelanggan dan data internal perusahaan.
  • Menggunakan aset perusahaan hanya untuk kepentingan perusahaan.
  • Tidak menyebarkan informasi perusahaan tanpa kewenangan.

Pelaporan & sanksi

Setiap dugaan pelanggaran dapat dilaporkan melalui kanal pengaduan perusahaan. Identitas pelapor dijaga dan pelapor yang beritikad baik dilindungi dari tindakan balasan.

  • Pelanggaran ditindak sesuai ketentuan perusahaan dan peraturan yang berlaku.
  • Sanksi dapat berupa teguran hingga pemutusan hubungan kerja atau kerja sama.

Kanal pengaduan & perlindungan pelapor

Laporan dugaan pelanggaran ditangani secara rahasia dan objektif. Pelapor yang beritikad baik tidak akan mendapat perlakuan yang merugikan.

Sampaikan laporan melalui customer care
03 / Kebijakan

Komitmen yang tertulis, dijalankan sehari-hari.

Kebijakan perusahaan menjadi acuan bersama dalam mengambil keputusan, mengelola risiko, melayani pelanggan, dan menjaga keberlanjutan lingkungan serta masyarakat sekitar.

GCG ESG Privasi & PDP Sistem Manajemen ISO
Kebijakan

Good Corporate Governance

PT Bangun Tirta Medan berkomitmen menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap kegiatan penyediaan air bersih. Kami menjalankan usaha secara transparan, akuntabel, bertanggung jawab, independen, dan wajar demi menjaga kepercayaan pelanggan, pemerintah, masyarakat, dan seluruh pihak berkepentingan.

Transparansi Informasi penting disampaikan secara terbuka, jelas, dan tepat waktu.
Akuntabilitas Setiap fungsi memiliki peran, tanggung jawab, dan target yang jelas.
Responsibilitas Kegiatan usaha patuh pada peraturan, perlindungan lingkungan, dan K3.
Independensi Keputusan bebas dari benturan kepentingan dan tekanan pihak mana pun.
Kewajaran Hak dan kepentingan semua pihak diperlakukan secara adil.

Komitmen utama

  • Menolak segala bentuk penyuapan, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang.
  • Mengelola benturan kepentingan secara terbuka dan tidak membiarkannya memengaruhi keputusan.
  • Menjaga pencatatan dan pelaporan yang jujur, akurat, dan dapat ditelusuri.
  • Menyeleksi dan mengevaluasi mitra kerja serta subkontraktor secara objektif.
  • Menjamin perlindungan bagi setiap pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran dengan itikad baik.
Pemilik: Manajemen Puncak Rev. 00 Ditetapkan 21 September 2026
Kebijakan

Lingkungan, Sosial, dan Keberlanjutan

PT Bangun Tirta Medan berkomitmen menyediakan air bersih secara berkelanjutan: menjaga lingkungan, memberi manfaat bagi manusia dan masyarakat, serta menjalankan tata kelola yang jujur dan bertanggung jawab.

Lingkungan Melindungi sumber air baku, menggunakan air, energi, dan bahan kimia secara efisien, serta mengelola limbah sesuai ketentuan.
Sosial Menjamin keselamatan dan kesehatan kerja, memperlakukan personel secara adil, dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat.
Tata Kelola Menjalankan usaha secara transparan, akuntabel, bebas penyuapan, dan patuh pada peraturan.

Indikator pemantauan

  • Lingkungan: kepatuhan baku mutu limbah, konsumsi energi dan air per volume produksi, serta tingkat kehilangan air.
  • Sosial: jumlah kecelakaan kerja dengan target nol kecelakaan berat, jam pelatihan per personel, dan tingkat penyelesaian keluhan.
  • Tata kelola: jumlah pelanggaran etik atau penyuapan, kepatuhan perizinan, dan tindak lanjut laporan pengaduan.
Pemilik: Manajemen Puncak Rev. 00 Ditetapkan 21 September 2026
Kebijakan

Privasi & Perlindungan Data Pribadi

Kami menghargai privasi setiap pengunjung situs web. Kebijakan ini menjelaskan data pribadi yang dikumpulkan, tujuan penggunaannya, dan hak Anda, sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

  • Data dari formulir kontak: nama, email, nomor telepon, dan isi pesan.
  • Data lamaran kerja: data diri, email, nomor telepon, CV, dan dokumen lamaran.
  • Data teknis: alamat IP, jenis perangkat, dan halaman yang dikunjungi.
  • Anda berhak mengakses, memperbaiki, meminta penghapusan data, dan menarik persetujuan.
KP-PDP/BTM/2026-01 Berlaku 22 September 2026 Penanggung jawab: SDU
Sistem Manajemen

Standar ISO yang Diterapkan

PT Bangun Tirta Medan menerapkan sistem manajemen yang mengacu pada standar ISO yang relevan dengan kegiatan operasional perusahaan.

ISO 9001Manajemen mutu
ISO 14001Manajemen lingkungan
ISO 45001Keselamatan & kesehatan kerja
ISO 37001Anti penyuapan
Sistem manajemen terintegrasi Tinjauan berkala

Implementasi ESG di lapangan

Pendidikan

Perlengkapan olahraga Pondok Pesantren Daarut Tahfidz Simalungun

Dukungan dana untuk pengadaan perlengkapan olahraga bagi santri, mendorong pola hidup sehat, kebersamaan, disiplin, dan sportivitas.

Kemasyarakatan

HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Nagori Sei Mangkei

Partisipasi dalam penyelenggaraan rangkaian kegiatan peringatan kemerdekaan di lingkungan Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas.

Ketenagakerjaan

Peringatan HUT SPBUN ke-28

Dukungan terhadap kegiatan Serikat Pekerja Perkebunan ke-28 di lingkungan KEK Sei Mangkei sebagai bagian dari hubungan yang harmonis dengan pemangku kepentingan.

04 / FAQ

Pertanyaan yang sering diajukan.

Ringkasan informasi mengenai fungsi WTP, kapasitas produksi, pengguna air, sistem manajemen, serta cara menghubungi dan berkunjung ke PT Bangun Tirta Medan.

01 Apa fungsi utama WTP PT Bangun Tirta Medan?

Water Treatment Plant (WTP) PT Bangun Tirta Medan berfungsi mengolah air baku menjadi air hasil pengolahan yang memenuhi persyaratan kualitas sesuai standar yang ditetapkan.

Proses pengolahan dilakukan melalui beberapa tahapan: pengambilan air baku, koagulasi, flokulasi, sedimentasi, filtrasi, lalu pendistribusian kepada pengguna.

02 Berapa kapasitas produksi air WTP?

Kapasitas produksi WTP adalah 250 liter per detik atau setara 900 meter kubik per jam.

03 Siapa yang menjadi pengguna atau pelanggan air hasil pengolahan WTP?

Air hasil pengolahan WTP PT Bangun Tirta Medan diperuntukkan bagi PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA).

04 Apakah PT Bangun Tirta Medan menerapkan sistem manajemen berbasis ISO?

Ya. PT Bangun Tirta Medan menerapkan sistem manajemen yang mengacu pada standar ISO yang relevan dengan kegiatan operasional:

  • ISO 9001 — manajemen mutu.
  • ISO 14001 — manajemen lingkungan.
  • ISO 45001 — keselamatan dan kesehatan kerja.
  • ISO 37001 — anti penyuapan.
05 Bagaimana cara menyampaikan keluhan atau masukan?

Keluhan atau masukan dapat disampaikan melalui kanal komunikasi resmi perusahaan:

  • Email: customercare@ptbtm.id
  • Alamat: Jl. Crumb Rubber, Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, Desa Bosar Maligas, Kec. Bosar Maligas, Kab. Simalungun, Sumatera Utara, 21183.

Untuk mempercepat penanganan, sertakan nama atau identitas, waktu kejadian, jenis keluhan, lokasi terkait, serta informasi pendukung bila tersedia. Setiap keluhan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur pelayanan yang berlaku.

06 Bagaimana cara menghubungi PT Bangun Tirta Medan?

PT Bangun Tirta Medan dapat dihubungi melalui:

  • Email: customercare@ptbtm.id
  • Alamat: Jl. Crumb Rubber, Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, Desa Bosar Maligas, Kec. Bosar Maligas, Kab. Simalungun, Sumatera Utara, 21183.
07 Bagaimana prosedur kunjungan ke area WTP?

Kunjungan ke area WTP dilakukan dengan memperhatikan ketentuan keamanan, keselamatan kerja, dan pengendalian akses yang berlaku.

Pengunjung wajib mengajukan permohonan kunjungan terlebih dahulu kepada PT Bangun Tirta Medan dan memperoleh persetujuan sebelum memasuki area WTP. Permohonan dapat disampaikan melalui kanal komunikasi resmi perusahaan.

Masih ada pertanyaan?

Tim customer care akan membantu mengarahkan permintaan Anda ke fungsi yang tepat.

Hubungi Customer Care